Langsung ke konten utama

SKEM, Bentuk Keseriusan Pemerintah Terhadap Efisiensi Energi

Tentu kita semua merasakan cuaca panas yang begitu ekstrim akhir-akhir ini. Selain karena dinamika atmosfir yang tidak biasa, gerakan semu matahari, pemanasan global turut menjadi alasannya. Apa yang bisa kita lakukan sekarang? Tentu kita harus memiliki pola hidup yang ramah lingkungan, bijak dalam menggunakan energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Bu Anggraini saat menyampaikan materi

Selasa, 30 Mei 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengadakan Sosialisasi Kebijakan Standar Kinerja Energi Minimun (SKEM) Untuk Lampu LED dan Pameran Produk Lampu LED Dalam Negeri di Grand Inna Hotel, Medan. 

Sebuah kebanggaan tentunya bisa menjadi bagian dari acara penting ini. Pembicara juga diisi oleh pihak-pihak yang berkompetensi dengan bidang ini. Ada empat narasumber yang dihadirkan yaitu,  Anggraeni Ratri Nurwini sebagai Sub-Koordinator Penerapan Teknologi Konservasi Energi Kementrian ESDM, Iswar Lubis sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Rodiansan Sipayung sebagai Wakil Ketua Aprindo Sumatera Utara dan PadianAdi S.Siregar sebagai Ketua Lebaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Medan.

Sebagai pembuka, acara ini diawali dengan kata sambutan oleh Gigih Udi Atmo yang merupakan Direktur Konservasi Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM sekaligus membuka acara.

SKEM atau Standar Kinergi Energi Minimum menjadi topik utama dalam sosialisasi ini. Apa itu SKEM? SKEM adalah syarat kinerja energi minimum pada kondisi tertentu yang secara efektif untuk membatasi jumlah konsumsi energi maksimum dari sebuah produk pemanfaat energi yang diizinkan. Singkatnya, nilai minimum energi kinerja suatu produk.

Pemberlakuan SKEM mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang diturunkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, standar dan labelling  yang diterapkan dengan teknologi yang efisien energi. Konservasi ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat/daerah, pihak industri dan juga masyarakat. 

Nah, sebagai masyarakat awam, bagaimana kita bisa mengetahui sebuah produk elektronik telah menerapkan aturan SKEM? Sebuah produk wajib memiliki Sertifikat Hemat Energi dengan adanya Label Tanda Hemat Energi pada kemasan produk. Nah ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan yang merupakan pelaksanaan SKEM juga.

Diantara produk elektronik yang banyak dipakai dan telah menjadi kebutuhan umum adalah lampu. Lampu LED (Light Emitting  Diode) memang telah menggantikan lampu pijar dan lampu merkuri.  Ternyata juga pemakaian lampu LED sangat dianjurkan, karena lebih hemat energi, tidak mengandung merkuri jadi ramah lingkungan, tidak menghasilkan hawa panas yang berlebihan dan cahaya yang dihasilkan bagus. Nah, lampu LED sendiri merupakan salah satu produk yang wajib menerapkan aturan SKEM, karena dipakai secara terus-menerus dan kebutuhan utama masyarakat dan berbagai instansi.

Kita bisa mengetahui daya sebuah lampu, dari label bintang yang ada di kemasan lampu tersebut. Nilai SKEM pada lampu LED yaitu 80 Lumen/watt. Nah untuk melihat angka detail berdasarkan bintang, bisa dilihat pada tabel dibawah ini.


Selain lampu, SKEM berlaku pada peralatan elektronik seperti AC atau pendingin udara, lemari es/kulkas, kipas angin dan penanak nasi. Semua peralatan elektronik ini harus melewati uji petik agar mendapat pengawasan label termasuk juga kesesuaian Label Tanda Hemat Energi.

Diharapkan dengan penerapan SKEM ini kita bisa mengurangi pemanasan global, lebih ramah lingkungan dan masyarakat bisa pintar dalam memilih peralatan rumah tangga yang hemat energi dan efisien. 


Komentar

  1. Sosialisasi seperti ini harus digaungkan di seluruh indonesia ya mba. Meningkatkan kesadaran kita untuk lebih selektif memilih produk elektonik yang berlebel hemat energi, terutama pemilihan lampu LED.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener kk, sangat bermanfaat terutama utk kita masyarakat awam

      Hapus
  2. Dimulai dari penggunaan lampu hemat energi... nanti lanjut ke yang lain

    BalasHapus
  3. Aku sepakat bahwa hal2 sederhana dikehidupan sehari2 bisa menghemat energi

    BalasHapus
  4. Berarti makin sedikit bintang makin hemat ya..? besok2 kalo beli lampu aku coba perhatikan jumlah bintang ky gini

    BalasHapus
  5. Intinya klo lampu, beli yg led aja kk. Watt kecil udh terang banget dan gk panas jg. Agak mahal tp masa pemakaian lebih lama lho

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beberapa Poin Penting dalam Berinfaq

          Di bulan Ramadhan, banyak orang yg berlomba-lomba dalam beramal ibadah. Mulai dari Qiyamullail, tadarus, infak, sedekah, zakat, dll. Kali ini Dewi ingin membahas salah satunya, yaitu infaq.        Seperti janji Dewi, tulisan ini bersumber dari kitab Syarah Riyadush Shalihin, karya Imam An-Nawawi jilid 1. Dewi tertarik membaca sebuah hadist yang membahas tentang infaq.        “Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah. Dan mulailah berinfak dari orang yang menjadi tanggunganmu. Sebaik-baik sedekah adalah yang diberikan oleh orang yang memiliki kelebihan. Barang siapa menahan diri dari meminta-minta, maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya. Dan barangsiapa merasa kaya, maka Allah akan membuatnya kaya.” (HR. Bukhari)       Banyak sekali point menarik yang bisa kita ambil dari hadist tersebut, yaitu: 1. Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah.      Tangan di atas adalah oran...

Ngapain Lagi Di Bulan Syawal?

       Usai nya Ramadhan berganti dengan Syawal. Ibadah puasa ramadhan telah selesai begitu juga dengan shalat Tarawih. Saat nya merayakan kemenangan, dengan saling bermaafan dan silaturahim dengan sanak keluarga.       Ada rasa lega yang tak terucap setelah berhasil melewati ‘pesantren’ istilah yang ku sebut, dalam waktu sebulan ini. Meski ada juga rasa sedih karena berpisah dengan bulan penuh berkah dan berharap kelak akan bertemu lagi. Amiin.       Setelah Ramadhan selesai, ada beberapa ibadah yang memang tidak dikerjakan lagi. Namun di bulan Syawal ternyata punya anjuran ibadah khusus. Hukumnya sunnah muakkad, yaitu puasa Syawal. Dan juga dianjurkan tetap melanjutkan ibadah rutin yg sudah kita latih selama Ramadhan, seperti tilawah, qiyamul lail, shalat Dhuha, dll.     Singkatnya, sebelas bulan yang kita lalui sebelum bertemu Ramadhan lagi adalah menuai apa yang kita latih selama Ramdadhan. Ya, tidak ada kata istirahat...

Mengawal Masa Puber Anak

        Semakin dewasa anak, sebenarnya tugas sebagai orang tua semakin berat. Lho kenapa? Ketika mereka kecil kita repot menjaga dan tentu butuh energi dan kesabaran ekstra. Semakin beranjak besar, sudah mulai paham diberi pengertian, tetapi juga banyak hal-hal baru yang harus ia pelajari.        Iqbal yang sudah 9 tahun, dah mau ‘lajang’ kata orang, maksud menginjak remaja. Meski ABK sebenarnya punya keterlambatan umur secara psikologi, tapi tetap kita prepare saja. Kalau tadi anak perempuan, gampang saja menjelaskannya, karena sama gender dengan ibu. Lha kalau anak laki-laki, agaknya kita juga harus belajar agar tepat memberi pengarahan.        Umumnya pada anak laki-laki yang memasuki remaja memiliki perubahan bentuk pada tubuh, juga dari segi hormon. Misal munculnya jakun, tumbuhnya bulu pada area tertentu, bau badan yang mulai berbeda (lebih bau daripada masih anak-anak), mimpi basah, dll. Untuk menjelaskan berbagai hal i...