Memiliki rumah sendiri tentu menjadi impian setiap pasangan yang akan atau telah menikah. Namun membeli rumah tidak segampang membeli baju atau buku. Banyak sekali hal yang harus dipertimbangkan. Pilihannya juga banyak, beli rumah yang unit sudah selesai, beli rumah yang sudah pernah ditinggali (biasa lebih murah ya, hehe) atau mulai dari beli tanahnya dulu. Terkesan ribet ya, tapi banyak orang rela beriber-ribet ria demi mendapatkan tempat tinggal yang nyaman dan sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Kalau saya inget pesan orang tua, “beli aja dulu tanahnya, nanti kalau sudah ada tanah mau buat rumah kayak mana, terserah kita. Lebih puas.” Tentu sebagai anak yang berbakti tidak boleh mengabaikan pesan orang tua, 😁. Well apa aja yang perlu diperhatikan kalau kita mau cari tanah terutama kavling ya, yuk kita ulas satu per satu. Tips Mencari Kavling yang Aman 1. Legalitas Pastikan kavling yang akan kita beli memiliki sertifikat resmi dari BPN , minimal Ha
Ibu dari anak istimewa bernama M.Iqbal Al-Fatih. Senang menulis, baking, bercocok tanam, jualan, jalan-jalan, menonton, mengajar, dan mencoba hal-hal baru.